PINJAMAN ONLINE 2024 - Enak Dapat Uang, Ingat Juga Susahnya Bayar Utang !
Duniaketik.com - Maraknya pinjaman online di Indonesia yang sering di kenal dengan istilah PINJOL ini di khawatirkan oleh pemerintah Indonesia berpotensi meresahkan masyarakat, khususnya tahun 2024 ini dan tahun tahun sebelumnya.
Terlebih khusus pada masa jabatan PRESIDEN RI yang baru, bapak Prabowo dan Mas Gibran, ini adalah masa era digital terkait dengan ekonomi digital, Financial Technologi, Seperti JUDI ONLINE, Pinjaman Online yang akan di hadapi oleh presiden pilihan rakyat Indonesia ke depan.
Berdasarkan pertemuan Rakornas pimpinan daerah bersama presiden, bahwa JUDI ONLINE ini menjadi prioritas kerja ke depan, seperti yang di bahas dalam pertemuan pimpinan daerah seluruh Indonesia, di mana bapak presiden memberikan arahan untuk serius dan tidak main main dalam 4 hal. Salah satunya JUDI ONLINE. (Baca infonya di link berikut)
BACA SELENGKAPNYA : RAKORNAS Prabowo-Gibran dan Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia
Dalam artikel ini, selain JUDI ONLINE, ada juga Pinjaman Online di mana keduanya terkait Uang digital atau bisa juga FINACIAL TECHNOLOGI / FinTech.
Ada Apa dengan PINJAMAN ONLINE ?
Melihat semakin canggihnya dunia, terutama dalam dunia IPTEK, digital tekhnologi, sehingga hampir segala aktifitas masyarakat serba digital. Termasuk di dalamnya dunia financial, seperti PINJOL yang sedang VIRAL di tengah tengah masyarakat.
Viralnya Pinjaman Online ini dilihat dari fakta dalam masyarakat yang banyak terjadi seperti menggembirakan dan juga meresahkan. Menjadi topik ini berkelanjutan karena potensi pinjaman online ini sepertinya akan berkelanjutan di masyarakat karena ini terkait dengan uang. Bagaimana tidak Viral, dan turut melibatkan pergerakan Pemerintah, PINJAMAN ONLINE ini terus meningkat hingga mampu tembus di angka 66,79 TRILIUN (sumber : detik. com)
Di katakan Pinjaman Online mampu menggembirakan karena mayorita manusia suka dan gembira bila mendapatkan uang, meski cara dapatnya dalam bentuk pinjaman yang harus di bayar.
Nah, dikatakan meresahkan karena tidak semua manusia yang di pinjamkan uang (selanjutnya ditulis istilah nasabah) mampu membayar sampai lunas meski di cicil tiap bulan. Pasalnya adalah si pemilik uang tidak senang kalau piutangnya mogok tidak dibayar. Simpelnya mungkin seperti itu.
Jika melihat proses mendapatkan pinjaman uang, berbagai informasi mengatakan bahwa pinjaman online tergolong mudah untuk di cairkan. Karena kenapa, si penyedia dana tidak terlalu memperketat dalam penyediaan administrasi seperti hanya meminta KTP, NPWP, serta Slip gaji.
Dikatakan mudah mencairkan dana di pinjol karena mungkin jika dibandingkan dengan dunia perbankan yang persyaratannya serba rumit plus kalkulasi kemampuan ekonomi di sertai dengan survey langsung, serta penyediaan sertifikat aset seperti tanah, rumah, atau BPKB kendaraan maka pinjol memang terlihat lebih mudah bagi nasabah untuk memperoleh dana pinjaman.
Terkait pemanfaatan dana pinjaman, maka masing masing nasabah pastinya punya alasan sehingga butuh uang pinjaman. Apakah itu untuk perlengkapan, kebutuhan sehari hari, untuk usaha, atau mungkin untuk menutupi utang lain. Nah, di sini agak perlu di perhatikan bagi nasabah terkait tujuan pinjam uang. Karena namanya pinjaman itu harus dibayar esok hari.
Jika hendak pinjam uang untuk poya poya, maka sebaiknya di pending saja, kecuali memang punya penghasilan lebih dari kata cukup (menutupi kewajiban harian )untuk membayar cicilannya. Beda halnya, bila pinjam uang untuk usaha maka uang yang dipinjam bisa dimanfatkan untuk mendapatkan untung yang nantinya bisa dipakai untuk bayar cicilan pinjol.
Kenapa demikian, jika macet membayar utang bulanan pinjaman, maka waspadalah. Karna kenapa ? Akan ada bunga, atau semacam denda uang tambahan cicilan, bahkan ada denda yang sampai tidak masuk akal jumlahnya atau bahkan penyitaan barang berharga. Berdasarkan dari berbagai info media, si pemilik dana memakai kolektor penagih utang, yang katanya ada yang mengancam pidana, penjara, masuk sesi hukum persidangan bahkan dengan kekerasan dalam proses penagihan.
Dalam beberapa waktu berlalu, dikatakan bahwa ada yang sampai bunuh diri, karena stres sering di tagih dari pinjol dengan bagian kolektornya.
Nah di sinilah dikatakan PINJOL itu kadang meresahkan karena nasabahnya mungkin mogok bayar utang sehingga kolektor nya juga menagih dengan cara melebihi dari cara yang wajar. Menurut informasi dari pemerintah Indonesia, dilansir dari djkn.kemenkeu go.id , ada yang mengatakan bahwa pinjaman online yang menyebabkan konsumen stres, tertekan bahkan bunuh diri mestinya segera ditutup.(baca topik 'menyikapi pinjaman online, anugrah atau musibah di situs djkn.kemenkeu.)
Inti dari artikel ini adalah, jika ingin pinjam uang, entah sumber uangnya dari mana, maka jangan cuma enaknya dipikir, siapkan cara untuk pengembalian uang yang dipinjam. Karena ada resiko, baik bagi peminjam dan juga bagi si pemilik uang. Bayarnya ituloh, kadang orang lupa bayar utang, dan jika ditagih, pura pura lupa, bagaimana jadinya debt colector yang tidak emosi saat di PHP tapi tetap aja tidak utang.
Singkatnya, jika anda meminjam maka kembalikanlah. Jangan sampai A pinjam sama B, ternyata C yang mestinya tidak terlibat akhirnya ikut juga.
Comments
Post a Comment