VISA PALSU -JAMA'AH HAJI INDONESIA DI TAHAN POLISI ARAB SAUDI
MUSIM HAJI 2024 - WNI Yang hendak melakukan Haji tertahan polisi Arab Saudi Saat Pemeriksaan Visa memasuki Mekkah, Kementerian Agama Republik Indonesia menduga pemakaian VISA NON HAJI, dan kemenag mengingatkan waspada tawaran haji TANPA ANTRE / ANTRIAN HAJI.
Jauh hari dari sebelumnya, kementerian menghimbau di setiap media seperti berita, tv, radio, aplikasi, online medsos, agar WNI yang hendak berHAJI bahwa jangan pernah mencoba berhaji dengan VISA NON HAJI, yakni seharusnya VISA RESMI dari ARAB SAUDI. Kementerian Agama mengingatkan agar berhati hati atas banyaknya tawaran HAJI TANPA ANTRE menurut juru bicara kementerian agama. (sumber : kompas dot kom- 30/05/24).
Imbasnya saat ini adalah ada 24 jama'ah haji INDONESIA ditahan polisi ARAB SAUDI karena menggunakan VISA PALSU. Dalam hal ini Visa NON HAJI.
Menurut informasi bahwa dalam 1 rombongan itu, 22 jamaah akan dideportasi kembali ke INDONESIA dan 2 akan diproses secara hukum, termasuk kordinator dan sopir bus nya.
Resiko pengunaan VISA NON HAJI di Arab Saudi adalah di cekal masuk ke ARAB SAUDI selama 10 tahun kemudian.
Dalam informasi kompas dot kok bahwasannya DIREKTUR Perlindungan WNI Kementerian LUAR NEGERI yakni JUDHA NUGRAHA mengatakan bahwa rombongan WNI yang ditahan ini telah memalsukan VISA HAJI mereka. Padahal sebelumnya, cara mereka masuk saat pemeriksaan keimigrasian dengan menggunakan VISA ZIARAH.
Kementerian LUAR NEGERI langsung menghimbau agar Jama'ah WNI dapat mematuhi hukum yang berlaku di ARAB SAUDI, seperti hanya menjalankan ibadah HAJI dengan VISA HAJI.
Comments
Post a Comment